Surprise Me!

Polisi Usut Makar \"Negara Rakyat Nusantara\"

2020-01-31 1,837 Dailymotion

JAKARTA, KOMPASTV - Sepanjang bulan Januari 2020, polisi membongkar sejumlah aksi tipu-tipu berkedok kerajaan palsu. <br /> <br />Terbaru, polisi menetapkan tiga tersangka terkait kasus King Of The King di Tangerang, Banten. <br /> <br />Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Sugeng Hariyanto mengatakan para korban penipuan tergiur dengan janji King Of The King yang akan mencairkan uang 1 sampai 3 miliar Rupiah. <br /> <br />Sebelumnya, Kepolisian Kutai Timur, Kalimantan Timur menetapkan dua petinggi King Of The King sebagai tersangka. Keduanya diduga menipu dengan kedok menarik uang pendaftaran anggota King Of The King. <br /> <br />Mereka juga menjanjikan mengembalikan uang itu dengan nilai miliaran Rupiah. <br /> <br />Sementara itu, Polda Jawa Barat akhirnya menetapkan tiga petinggi Sunda Empire sebagai tersangka. <br />Kabid Humas Polda Jabar Kombes Sapto Erlangga mengatakan mereka ditetapkan sebagai tersangka karena dengan sengaja membuat keonaran dan menyebarkan berita bohong. <br /> <br />Setelah penetapan terhadap tiga petinggi Sunda Empire muncul selebaran formulir pendaftaran kelompok itu. <br /> <br />Dalam formulir itu ada sejumlah syarat salah satunya membayar uang pendaftaran 5 juta Rupiah. <br /> <br />Polisi masih mendalami apakah formulir itu pernah digunakan untuk merekrut anggota Sunda Empire. <br /> <br />Polisi juga membongkar kasus penipuan Keraton Agung Sejagat di Purworejo, Jawa Tengah. <br /> <br />Toto sebagai tersangka penipuan Raja Agung Sejagat akhirnya mengaku telah berbohong kepada para pengikutnya. <br /> <br />Polisi kini mulai meringkus sejumlah pihak yang diduga melakukan aksi penipuan dengan kedok kerajaan hingga menyebakan ratusan orang mengalami kerugian. <br />Mengapa fenomena kerajaan fiktif terus bermunculan? Apa ini ada kaitannya dengan kerinduan publik dengan kejayaan Indonesia di masa lalu? Atau kurangnya pengetahuan dari sebagian masyarakat sehingga banyak yang tertipu? <br /> <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon